Densus 88 Polri geledah rumah kontrakan terduga pelaku bom panci


Densus 88 Polri menggeledah sebuah rumah di Kampung Ciharashas RT04/07 Desa Sirnagalih Kecamatan Cilaku Kabupaten Cianjur, Senin (27/2/2017) petang. Rumah semipermanen itu disebut-sebut dihuni oleh Yayat Cahdiat, terduga pelaku bom panci di Cicendo, Kota Bandung.

Kapolres Cianjur, AKBP Arif Budiman mengatakan, penggeledahan rumah kontrakan tersebut dilakukan sebagai pengembangan dari peristiwa Cicendo. "Rumah ini masih ditempati oleh pelaku yang tewas itu bersama keluarganya. Pelaku mengontrak rumah ini sejak dua bulan terakhir," ujar Arif di lokasi penggeledahan.

Menurut Kapolres, Yayat Cahdiat alias Abu Salam sehari-hari bekerja sebagai pedagang. "Yayat berdagang mainan anak. Dia biasanya berjualan di sekolah," ujarnya.

Lokasi rumah seluas 5 x 10 meter itu digaris polisi. Sejumlah anggota polisi berjaga dengan menenteng senjata selama proses penggeledahan berlangsung. Warga di lokasi berkerumun.(Tribune Jabar)



Post a Comment

Post a Comment (0)

Previous Post Next Post